 |
ILUSTRASI |
Petugas patroli kapal baladewa milik Baharkam Mabes Polri mendapati 2 kapal nelayan berbendera Malaysia sedang melakukan
pencurian ikan di perairan Natuna Jumat pekan lalu petugas mengejar dan menangkap 2 kapal tersebut 2 ton
ikan hasil tangkapan disita sementara kapal di tarik ke Batam kepulauan Riau dari hasil pemeriksaan ke 2 kapal tidak memiliki izin untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia kedua kapal juga menggunakan pukat harimau.
"Masuk di teritorial Indonesia melakukan kegiatan
ilegal fishing ke 2
kapal ini dinakhodai masing-masing oleh warga negara Vietnam" ujar Brigjen Pol Sam Budi Gusdian Kapolda Kepulauan Riau.
Meski kapal berbendera Malaysia 22 anak buah kapal yang ditangkap kewarganegaraan Vietnam guna pemeriksaan lebih lanjut kapal serta muatan dan semua ABK akan diserahkan ke direktorat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Batam.
0 comments:
Posting Komentar