"Tentu adalah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap 2 orang tersangka yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim dari situlah kemudian muncul ada kaitannya dengan A ini sehingga ini yang dilakukan pencarian oleh teman-teman penyidik", ujar Kombes Pol Suharsono Kabagpenum Polri.
10 Desember lalu Polisi mengungkap kasus prostitusi online dan juga menangkap artis yang di tetapkan sebagai korban yaitu Nikita Mirzani dan Puti Revita di Hotel Kampinski Jakarta Pusat Polisi juga menangkap tersangka mucikari Ferry dan Onat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
0 comments:
Posting Komentar