Ladang ganja seluas 5 hektar di kampung Pulo Lamteuba Seulimum Aceh Besar di musnahkan aparat. Sabtu Pagi untuk sampai ke ladang ganja ini di butuhkan waktu 3 jam berjalan kaki jalanan yang buruk dan medan yang terjal membuat lokasi ini sulit terdeteksi ini merupakan kerja sama antara
Badan Narkotika Nasional (BNN), Kodim 0101 Banda Aceh dan Polres Aceh Besar nantinya lahan akan ditanami palawija.
"Untuk ke depannya kita akan lakukan terus upaya seperti ini sampai dengan mereka tidak menanam lagi tapi kita sudah buat alternatif untuk penanaman lainnya", ujar Ghiri Prawijaya Kasubdit Narkotika Alami Dit. Narkotika Pengawasan.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah
memusnahkan 6 ladang ganja di berbagai daerah di Aceh.
0 comments:
Posting Komentar