"Jadi kami tidak memberikan pengamanan khusus perjalanan bagi tahanan yang menjalani sidang jadi pengamanan tahanan keluar Rutan atau ke Lapas untuk keperluan sidang itu bukan dalam wilayah kewenangan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham)", ujar Akbar Hadi Kepala Humas Ditjen Lapas Kemenkumham.
Hingga kini belum di ketahui keberadaan 4 tahanan kasus narkoba ini, Selasa lalu sebanyak 82 tahanan dari Rutan Cipinang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setibanya kembali di Rutan Cipinang petugas Lapas hanya mendapati 78 tahanan yang kembali.
0 comments:
Posting Komentar