Ribuan obat dan kosmetik ilegal senilai 20 miliar akhirnya di musnahkan berbagai obat dan kosmetik ilegal yang di musnahkan mengandung zat kimia berbahaya bagi pemakainya jika di gunakan dalam jangka waktu panjang. operasi strom VI merupakan salah satu penanggulangan kejahatan farmasi yang membahayakan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan Sumatera Utara memusnahkan berbagai macam obat makanan dan kosmetik ilegal, barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai 1,7 miliar rupiah. Jumlah total kemasan yang dimusnahkan sebanyak lebih dari 130 ribu kemasan jumlah itu didapat dari hasil pengawasan BPOM Medan pada periode Januari hingga Juli 2016 barang bukti tersebut berasal dari sejumlah daerah di Sumatera Utara yakni Medan, Siantar, Padang Lawas, Langkat dan Tanjung Balai. Terkait temuan barang bukti ilegal tersebut Kepala BPOM Medan menghimbau masyarakat untuk memeriksa kemasan produk, seperti izin edar yang jelas dan juga tanggal kadaluwarsanya.
"untuk itu periksa dulu kemasannya, kemasan harus utuh kemudian asli ya artinya cetakannya bagus tidak sebarangan gitu ya kemudian izin edar, coba periksa ada tidak izin edar kalau tidak ada tentu itu tidak di jamin keamanannya dan mutunya tentu tidak layak dikonsumsi akan berbahaya" ujar M Ali Bata Harahap Kepala BPOM Medan.
0 comments:
Posting Komentar