Dari tangan perampok sindikat ini polisi menyita satu unit truk dan satu unit mini bus hasil perampokan serta serta senjata tajam yang di gunakan pelaku untuk melukai korban. Lima anggota sindikat dan kendaraan hasil rampokan sekarang ini masih di tahan di Polres Subang Jawa Barat.
"Jadi waktu di TKP di kupang medan 104.400 kami menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana perampasan dan penusukan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 curas, yang kemudian kami respon dengan melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang di duga telah melakukan tidak pidana perampasan dan penusukan yang mana kami ketahui dari korban", ujar IPDA. Dasep Rahman Panit PJR Kertajati Tol Cipali.
0 comments:
Posting Komentar